Kebijakan Koreksi

1. Pendahuluan

Sebagai penyedia jasa wisata lokal terpercaya di Karimunjawa, Nautika Karimunjawa Tour & Travel memiliki komitmen tinggi untuk menjaga keakuratan, kelengkapan, dan keandalan setiap informasi yang kami publikasikan di website, brosur, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya.

Kami menyadari bahwa dalam penyampaian informasi, baik mengenai paket wisata, jadwal perjalanan, harga, fasilitas, maupun kebijakan layanan, sangat mungkin terjadi kekeliruan, ketidaktepatan, atau informasi yang sudah tidak relevan. Untuk itu, kebijakan koreksi ini disusun agar setiap bentuk kesalahan informasi dapat segera diidentifikasi, dikoreksi, dan diperbaiki secara terbuka, transparan, serta bertanggung jawab.

2. Tujuan Kebijakan Koreksi

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah:

  1. Menjamin keakuratan informasi – memastikan bahwa semua konten yang dipublikasikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

  2. Melindungi hak konsumen – agar pelanggan tidak dirugikan oleh kesalahan informasi.

  3. Meningkatkan kepercayaan publik – dengan menunjukkan komitmen keterbukaan dan tanggung jawab.

  4. Memberikan mekanisme yang jelas – terkait cara menyampaikan laporan kesalahan serta bagaimana perusahaan menanganinya.

  5. Membangun budaya evaluasi berkelanjutan – sehingga setiap kesalahan dijadikan pembelajaran untuk perbaikan di masa depan.

3. Ruang Lingkup Koreksi

Kebijakan koreksi ini berlaku untuk seluruh jenis konten yang dipublikasikan oleh Nautika Karimunjawa Tour & Travel, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Website resmi dan blog perusahaan.

  • Brosur, katalog, dan materi pemasaran cetak.

  • Konten media sosial (Instagram, Facebook, TikTok, dll).

  • Email, pesan WhatsApp resmi, atau komunikasi elektronik lainnya.

  • Informasi harga, paket, jadwal kapal, fasilitas penginapan, atau itinerary.

  • Artikel, siaran pers, maupun publikasi berita terkait perusahaan.

4. Prinsip Dasar Kebijakan Koreksi

Dalam menjalankan kebijakan ini, kami berpegang pada prinsip-prinsip berikut:

  1. Transparansi – setiap kesalahan akan diakui secara terbuka, tanpa ditutupi.

  2. Kecepatan – koreksi akan dilakukan sesegera mungkin setelah kesalahan teridentifikasi.

  3. Kejelasan – setiap koreksi harus disampaikan dengan jelas, tanpa menimbulkan kebingungan baru.

  4. Akuntabilitas – pihak yang bertanggung jawab atas publikasi informasi wajib melakukan perbaikan.

  5. Konsistensi – prosedur koreksi harus dijalankan sama pada semua kanal publikasi.

5. Jenis Kesalahan yang Dapat Dikoreksi

Kesalahan yang mungkin terjadi dan menjadi ruang lingkup koreksi antara lain:

  1. Kesalahan Faktual – seperti harga paket wisata yang tidak sesuai, jadwal keberangkatan kapal yang keliru, atau alamat hotel yang salah.

  2. Kesalahan Teknis – seperti salah pengetikan, salah ejaan, atau penggunaan gambar yang tidak relevan.

  3. Kesalahan Data – misalnya jumlah fasilitas, jenis kapal, atau rincian aktivitas yang tidak akurat.

  4. Kesalahan Interpretasi – konten yang menimbulkan pemahaman berbeda dari maksud sebenarnya.

  5. Informasi Usang – informasi lama yang sudah tidak berlaku tetapi masih ditampilkan.

6. Proses Koreksi

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Nautika Karimunjawa Tour & Travel menetapkan alur kerja sebagai berikut:

6.1 Identifikasi Kesalahan

  • Kesalahan dapat diidentifikasi oleh tim internal, pelanggan, atau pihak eksternal.

  • Kami menyediakan saluran khusus untuk menerima laporan kesalahan, seperti email dan WhatsApp.

6.2 Verifikasi

  • Tim admin akan memverifikasi kebenaran laporan dalam waktu maksimal 1×24 jam.

  • Jika terbukti ada kesalahan, laporan diteruskan ke bagian terkait (reservasi, marketing, atau manajemen).

6.3 Tindakan Koreksi

  • Kesalahan ringan (typo, salah ejaan) akan diperbaiki langsung tanpa pemberitahuan resmi.

  • Kesalahan sedang (harga, jadwal, fasilitas) akan diperbaiki dan diberi catatan koreksi.

  • Kesalahan berat (informasi yang menimbulkan kerugian pelanggan) akan diperbaiki segera disertai permintaan maaf resmi.

6.4 Komunikasi Koreksi

  • Koreksi akan diumumkan melalui kanal yang sama dengan publikasi awal (misalnya website atau media sosial).

  • Jika kesalahan berpotensi memengaruhi banyak pelanggan, koreksi juga akan dikirim melalui email blast atau WhatsApp resmi.

6.5 Dokumentasi

  • Semua proses koreksi dicatat dalam log internal untuk keperluan audit dan evaluasi berkala.

7. Hak Pelanggan

Dalam kebijakan ini, pelanggan memiliki hak sebagai berikut:

  1. Menyampaikan laporan kesalahan melalui saluran resmi.

  2. Mendapat konfirmasi penerimaan laporan maksimal 1×24 jam.

  3. Menerima penjelasan terkait koreksi yang dilakukan.

  4. Mendapat kompensasi jika kesalahan informasi menyebabkan kerugian material (misalnya salah harga atau jadwal kapal).

8. Mekanisme Pelaporan Kesalahan

Pelanggan dapat melaporkan kesalahan melalui:

Dalam laporan, pelanggan disarankan menyertakan:

  • Tautan atau bukti konten yang salah.

  • Deskripsi kesalahan.

  • Dampak yang dirasakan akibat kesalahan informasi.

9. Contoh Penerapan Koreksi

Untuk memperjelas, berikut beberapa contoh:

  • Kesalahan Harga
    Awal: “Harga paket snorkeling Rp 300.000/orang”
    Koreksi: “Harga paket snorkeling Rp 350.000/orang (Harga sebelumnya salah ketik, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan).”

  • Kesalahan Jadwal
    Awal: “Kapal Express Bahari berangkat pukul 08.00 WIB”
    Koreksi: “Kapal Express Bahari berangkat pukul 09.00 WIB (Perubahan jadwal resmi dari pihak operator kapal).”

  • Kesalahan Informasi Fasilitas
    Awal: “Penginapan sudah termasuk AC di semua kamar.”
    Koreksi: “Penginapan tipe standar menggunakan kipas angin, sementara tipe deluxe menggunakan AC. Mohon maaf atas kekeliruan informasi sebelumnya.”

10. Tanggung Jawab Internal

  • Tim Admin Website: bertugas melakukan pembaruan informasi online.

  • Tim Marketing: memastikan brosur dan media sosial menggunakan informasi terbaru.

  • Tim Reservasi: memberikan penjelasan langsung kepada pelanggan terkait koreksi layanan.

  • Manajemen: mengawasi implementasi kebijakan dan memastikan kepatuhan semua pihak.

11. Evaluasi Berkala

  • Evaluasi kebijakan koreksi dilakukan setiap 6 bulan sekali.

  • Data koreksi yang masuk akan dianalisis untuk menemukan pola kesalahan.

  • Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan sistem, pelatihan staf, dan pengembangan SOP.

12. Sanksi Internal

Untuk menjaga profesionalisme, staf yang lalai hingga menyebabkan kesalahan serius dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga pelatihan ulang, tergantung tingkat kesalahan.

13. Penutup

Kebijakan koreksi ini merupakan bentuk komitmen Nautika Karimunjawa Tour & Travel untuk terus menjaga kredibilitas, transparansi, dan kepuasan pelanggan. Kami percaya bahwa dengan adanya kebijakan ini, setiap kesalahan dapat dijadikan pembelajaran, dan setiap koreksi akan menjadi jalan menuju peningkatan layanan yang lebih baik di masa mendatang.